Jalan 2 jalur dari Kelurahan Gunung Tinggi ke arah Desa Sepunggur melewati perkantoran Pemkab Tanah Bumbu, dijadikan satu arah sejak 14 Maret 2016 lalu.
Menurut Kadishubkominfo Tanah Bumbu, Eka Saprudin, jalur satu arah itu hanya sampai depan kantor Imigrasi. Dan sebelumnya sempat ditempatkan petugas selama 2 minggu untuk sosialisasi.
"Kami masih berkoordinasi Dinas PU terkait jalur putaran untuk kendaraan bermotor," tutur Eka. (ISP)
Posting Komentar