Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Penggiat Ormas Datangi Polres Kotabaru, Pertanyakan Status Tersangka Bupati Kotabaru

Penggiat Ormas Datangi Polres Kotabaru, Pertanyakan Status Tersangka Bupati Kotabaru

Posted by SARAJUT on Senin, 10 Agustus 2015

Yudi Sunardi & Bang Tungku (foto : Istimewa)
KOTABARU,
3 Penggiat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) mendatangi Polres Kotabaru, mempertanyakan status Tersangka Irhami Ridjani Rais, Senin (10/8/15).

Para Penggiat dari Ormas itu antara lain; Hardiayandi, SH alias bang Tungku dari Ormas LP3K RI, Yudi Sunardi dari Ormas Laskar Merah Putih, dan Usman Pahero yang dikenal sebagai Mantan Anggota DPRD Kotabaru.

Sedianya ke-3 orang tersebut akan bertemu langsung dengan Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto. Namun dikarenakan Kapolres sedang dinas ke luar daerah, mereka diterima oleh Wakapolres Kotabaru, Kompol Roy Satya Putra, SIK, MH.

Ketiganya ingin mengetahui kejelasan terkait status Tersangka Bupati Kotabaru, yang selama ini di berbagai kesempatan pada khalayak mengaku dirinya difitnah alias yang dituduhkan terhadapnya sehingga menyandang status Tersangka adalah tidak benar.

Di hadapan para Penggiat Ormas tersebut, Wakapolres Kotabaru mengatakan yang bersangkutan sudah ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri telah melakukan tindak pidana Korupsi berdasarkan Pasal 6 UU Anti Korupsi yang mana Pejabat Negara Pengguna Jabatan, dan sudah diumumkan oleh Kabareskrim dan ditindaklanjuti oleh Dirkrimsus Polda Kalsel.  

"Sejauh ini masih berjalan dan dalam proses penyidikan.Ssaat ini Tersangka belum   ditahan," jelas Wakapolres.
  

"Kami sebagai? Penggiat Ormas selalu mendengar keluhan atau pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan status Tersangka terhadap Bupati itu benar atau tidak. Pertanyaan warga itu bukan tanpa alasan, karena setiap kesempatan berpidato seperti yang disampaikan Irhami pada kesempatan shalat Ied di Mesjid Raya Kotabaru, beliau menyampaikan bahwa tuduhan "mereka" itu fitnah," ungkap Bang Tungku.
 

Ditambahkan Bang Tungku, mereka juga ada rencana untuk melanjutkan pertanyaan tersebut atas nama warga ke Polda Kalsel bahkan ke Mabes Polri untuk minta kejelasan status Tersangka Bupati Kotabaru yang tak lama lagi akan berakhir masa jabatannya itu.

 "Makanya kami merapat kesini (Polres, Red) karena banyak di masyarakat ?berkembang bahasa-bahasa pro dan kontra terkait status Tersangka Bupati itu, dan bahkan ada yang mau pasang badan menyatakan Irhami itu tidak bersalah artinya fitnah," tambah Yudi Sunardi. (JCO)


 
 

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger