Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » [Advertorial] Sosialisasi Undang Undang Bagi Aparatur Desa

[Advertorial] Sosialisasi Undang Undang Bagi Aparatur Desa

Posted by SARAJUT on Jumat, 06 November 2015

TANAH BUMBU,
Ratusan peserta yang terdiri Aparatur Pemerintahan Desa di Kecamatan Karang Bintang mengikuti Sosialisasi Undang-Undang (UU)  yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setdakab Tanah Bumbu di Kantor Camat Karang Bintang, Rabu (4/11/15).


Kepala Bagian Hukum Setdakab Tanah Bumbu, Ikhsan Budiman, SH melalui Kasubag Bantuan Hukum dan HAM, M. Jailani, SH mengatakan, sosialisasi UU tersebut dilaksanakan karena mengingat masih banyaknya Aparatur Pemerintahan di desa yang belum memahami UU secara mendalam.


Dengan sosialisasi tersebut diharapkan nantinya Aparatur Desa dapat memahami UU dan persoalan yang terjadi d imasyarakat dapat terselesaikan.


�Setidaknya Aparatur Pemerintahan di desa bisa memberikan solusi atau mengarahkan ke instansi terkait jika terjadi persoalan yang terjadi di masyarakat,� ujar M. Jailani.
Terkait Sosialisasi UU dikatakan M. Jailani, Pemkab Tanah Bumbu sangat gencar dalam memberikan sosialisasi kepada Aparatur Pemerintah maupun masyarakat. Setidaknya semua Kecamatan dilaksanakan sosialisasi UU.


�Sosialisasi dilakukan di seluruh Kecamatan. Tapi materi yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan karateristik dan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya,� ujar M. Jailani. 
Ditambahkan, kebanyakan sosialisasi yang dilakukan berdasarkan persoalan yang sedang berkembang di masyarakat.


Seperti halnya di Kecamatan Karang Bintang ujar M. Jailani, pihaknya melaksanakan sosialisasi dengan materi yang disampaikan yaitu mengenai UU Agraria, UU Perkawinan, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Tentang Narkoba, serta Kewenangan Pengadilan Agama Batulicin.


Adapun peserta sosialisasi yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa. Sedangkan Narasumber dari Polres, Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Agama dan dari Bagian Hukum Setdakab Tanah Bumbu. (Adv/Relhum)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger