![]() |
Harun Sulianto, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham dan HAM Kalsel |
TANAH BUMBU,
Sejak 2004 Pemkab Tanah Bumbu mempersiapkan lahan seluas 6 hektar untuk lokasi Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).
Hal itu mengingat sejak berdirinya Kabupaten Tanah Bumbu di tahun 2003; belum memiliki Lapas hingga kini.
Sementara ini mereka yang ditahan terkait masalah pelanggaran di wilayah Tanah Bumbu; dititipkan ke Lapas yang terdapat di Kabupaten Kotabaru. Padahal sejak beberapa tahun lalu di Tanah Bumbu sudah berdiri Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
Menurut Sekdakab Tanah Bumbu, Drs. Said Akhmad, pihak Pemkab sudah menyiapkan lokasi untuk Lapas tersebut di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Hilir.
"Sarana jalan ke lokasi itu sudah kami bangunkan dan dilakukan pengerasan, bisa dilewati oleh kendaraan roda empat," ungkap Said Akhmad.
Ia berharap dengan cepat dibangunnya Lapas di Tanah Bumbu, akan bisa mengurangi risiko baik antar jemput tahanan maupun pembiayaan.
Adapun Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Propinsi Kalsel, Harun Sulianto mengungkapkan terkait rencana pembangunan Lapas di Tanah Bumbu; merupakan prioritas dari Kemenkum dan HAM RI.
"Kita berharap pada 2016 ini sudah mulai direalisasikan secara bertahap," ujar Harun. (ISP)
Posting Komentar