Politik    Sosial    Advertorial    Ekonomi    Editorial    Hukum    Keagamaan    Kecelakaan    Kesehatan    Kriminalitas    Lingkungan    Lipsus    Musik    Sport   
Home » » Satpol PP Periksa Hotel dan THM di Kotabaru

Satpol PP Periksa Hotel dan THM di Kotabaru

Posted by SARAJUT on Sabtu, 17 Oktober 2015

KOTABARU,
Tak dipungkiri di Ibukota Kabupaten Kotabaru marak peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan, sehingga beredar isu menyangkut hal itu.

Adalah obat-obatan jenis Carnofen untuk pengobatan tulang, atau dikenal dengan sebutan Zenit, banyak disalahgunakan oleh para penggunanya untuk keperluan memperoleh efek mabuk (terrance).

Meski megaku tak ada kaitannya terhadap isu tersebut, Satpol PP Kotabaru melakukan pengecekan Hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke didalam Kota Kotabaru. Hal yang dilakukan oleh pihak Satpol PP berupa pembinaan. 

"Kegiatan pembinaan ke hotel-hotel; memeriksa pajaknya dan tamu yang menginap. Terhadap Tempat Hiburan Karaoke kita memeriksa jam operasi serta tamunya dan apakah ada pelanggaran diluar pekat," ungkap Zainal Abidin, Kasi Pembinaan dan Pengawasan.

Ditambahkannya, setelah dilakukan pembinaan nantinya bila terdapat ditemukan pelanggaran akan dilakukan penindakan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP itu dibantu oleh Polres, Kodim Kotabaru dan Instansi terkait. (Iwan Jbt14)

SHARE :
CB Blogger

Posting Komentar

 
Copyright © 2015 SARAJUT. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger